Selasa, 10 Juli 2012

Izin Usaha Penginapan Remaja (KOST)





Izin Usaha Penginapan Remaja adalah suatu izin usaha jenis akomodasi yang dikelola secara komersial yang menyediakan pelayanan penginapan sebagai usaha pokok dan pelayanan lain bagi remaja.


Dasar Hukum :
Perda No. 1 tahun 1997 tentang Usaha Penginapan Remaja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar